KEWAJIBAN SETIAP ASN UNTUK UPDATE DATA E-MASTER DAN CETAK CURRICULUM VITAE
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 28999 kali
Menindaklanjuti Surat dari Sekretaris Daerah Nomor : 800/6243/ 212/2016 tanggal 31 Oktober 2016 perihal Teguran Pelaksanaan Updating Data pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan pada hari rabu Tanggal 11 Januari 2017 di Aula Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, bersama ini disampaikan agar setiap Pegawai ASN wajib melengkapi data masing-masing melalui http://master.bkd.jatimprov.go.id/asn kemudian mencetak Curriculum Vitae lengkap yang ditandatangani atasan langsung.
Hasil cetak Curriculum Vitae tersebut dijadikan buku oleh Perangkat Daerah masing-masing kemudian dikirim paling lambat Minggu kedua Bulan Februari 2017, karena dilakukan validasi dan evaluasi updating data.
Adapun sanksi yang akan diberikan bagi setiap Pegawai ASN yang tidak melengkapi data yaitu semua urusan kepegawaian ASN yang bersangkutan tidak akan dilayani oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Download : update_e-master.pdf (6330 kali)

- Dengan aplikasi e-MASTER, ASN Jatim bisa lakukan pembaruan data setiap saat dan dimanapun berada
- Updating Susunan Organisasi Tata Kerja pada Aplikasi MASTER
- Surat Pengambilan Sertifikat Kompetensi Bidang TIK Tahun 2016
- Surat Edaran Perubahan Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
- MATERI WORKSHOP EVALUASI PERENCANAAN PEGAWAI