Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Penetapan Hari Pemilu Sebagai hari Libur Nasional
Selasa, 08 April 2014 - 10:44:58 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 3636 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 3636 kali
Diberitahukan kepada segenap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Timur, bahwa sehubungan dengan penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD sebagai Hari Libur Nasional maka pada hari Rabu tanggal 9 April 2014 merupakan Hari Libur Nasional bagi Pegawai di lingkungan Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD dan Perusahaan Swasta, selengkapnya dapat dibaca dan didownload pada link berikut ini ......
Download : PEMILU.pdf (1110 kali)
