SE Pembatasan Larangan Bepergian Keluar Daerah Bagi ASN Tahun 2021
Kamis, 22 April 2021 - 14:02:29 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1550 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1550 kali
ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode 6-17 Mei 2021
Surat Edaran dapat di unduh pada link di bawah ini:
Download : SE Pembatasan Larangan Bepergian Keluar Daerah Bagi ASN Tahun 2021.pdf (853 kali)

- Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang larangan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim Bepergian ke luar daerah selama hari peringatan Wafat Isa Al-Masih Tahun 2021 dalam masa COVID-19
- Edaran Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS 2021
- SE Gubernur Jatim tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
- Persyaratan Usul Karis, Karsu dan Karpeg
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020