SE Gubernur Jatim tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Rabu, 10 Maret 2021 - 14:12:34 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1834 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 1834 kali
Download : CamScanner 03-10-2021 14.06.pdf (1435 kali)

- Persyaratan Usul Karis, Karsu dan Karpeg
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020
- SE Gubernur Jawa Timur terkait Larangan Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Bepergian ke Luar Daerah Selama Libur Tahun Baru Imlek Dalam Masa Covid-19
- SURAT - Pelaksanaan dan Pelaporan Penilaian Kinerja
- Surat Edaran Sistem Kerja Selama Masa PPKM Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jatim