I  
Home | Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI

LIPUTAN - Sosialisasi Pergub 73 Tahun 2020

Jumat, 05 Februari 2021 - 14:53:04 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data & SI - Dibaca: 955 kali

Surabaya, 5 Februari 2021- Dalam rangka melakukan percepatan di ranah birokrasi, BKD Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) 73 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Manajemen ASN Terintegrasi. Acara yang dibuka langsung oleh Bapak Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurkholis, S. Sos., M. Si. ini berlangsung via Zoom Call dan diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian dari masing-masing OPD di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Nurkholis berharap bahwa pengelola kepegawaian sebaiknya jemput bola untuk menyempurnakan data yang ada, jangan sampai pegawai masing-masing instansi datang ke BKD untuk masalah yang bisa diselesaikan dengan pengelola kepegawaian.

Materi acara ini dibawakan oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi, Hasyim Asyhari, S.Sos., M.Si dan Kepala Sub Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi, Danar Andriyanto, S.Sos. Hasyim mengatakan bahwa sejatinya acara ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan bagi seluruh pegawai di Jawa Timur.

“Sementara ini pelayanan kami lakukan berbasis web, namun saat ini kami juga sedang mengembangkan aplikasi mobile untuk mempercepat layanan ke depannya,” Jelasnya.

Di Zoom Call ini juga disebutkan bahwa BKD Jawa Timur tahun ini akan membuka pusat konsultasi dan pengembangan karir bagi para ASN. Diharapkan dengan adanya tempat ini, para pegawai bisa makin berprestasi dan bisa mengembangkan karir mereka dengan lebih baik.

 Materi dapat diunduh pada tautan berikut ini http://bkd.jatimprov.go.id/berita-1415-materi-sosialisasi-pergub-73-tahun-2020-tentang-si-manajemen-asn-terintegrasi.html#.YBz7J2gzZPY