Pemberian Cuti Sakit Bagi PNS/PTT-PK yang Dinyatakan Terpapar COVID-19
Jumat, 03 Juli 2020 - 09:38:29 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 2583 kali
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Bidang Pemb., Kesejahteraan & Perlindungan Hukum - Dibaca: 2583 kali
Surat dapat diunduh pada link di bawah ini
Download : Dokumen 83.pdf (5193 kali)

- Laporan Hasil Pemantauan Dampak COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Penguatan Kelembagaan Korpri
- Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
- Pengambilan Sumpah / Janji PNS Tahun 2020
- Tindak Lanjut Edaran Larangan Bepergian ke Luar Daerah / Mudik Tahun 2020